3 Alasan Menggunakan Jasa Urus Legalitas Usaha

3 Alasan Menggunakan Jasa Urus Legalitas Usaha ǀ Salah satu solusi bagi para pelaku usaha yang akan melakukan pendirian badan usaha yang berkaitan dengan mengurus izin usaha sebagai bentuk jasa urus legalitas usaha.

Jasa urus perizinan usaha dijalankan oleh tim profesional yang dapat memberikan layanan jasa terbaik dan dapat dipercaya. Hal yang sangat penting menjaga kepuasan klien menjadi kebanggaan dapat menyediakan jasa tersebut.

Pelaku usaha atau pedagang dengan skala kecil atau menengah sebaiknya memiliki izin usaha yang pengurusannya diserahkan kepada penyedia jasa urus legalitas usaha. Sebagai pelaku usaha yang telah memiliki surat izin usaha akan mendapatkan keuntungan meningkatkan promosi produk.

Pengurusan izin usaha telah dipermudah oleh pemerintah, sehingga keberadaan jasa urus legalitas usaha sudah semakin banyak di Indonesia. Banyak juga perusahaan yang sudah berjalan dengan baik dan lancar serta dapat meningkatkan roda perekonomian.

Penyedia layanan jasa urus legalitas usaha sebagai salah satu mempercepat, mempermudah dan membantu pengurusan izin usaha untuk para pelaku usaha yang akan mendirikan perusahaan.

Dengan semakin banyaknya perusahaan akan membuka lowongan pekerjaan dan secara tidak langsung dapat mengurangi angka pengangguran. Tujuannya untuk mempermudah bagi para pelaku usaha menjalankan usaha.

Fasilitas serta layanan yang diberikan dengan biaya yang cukup terjangkau, terjamin, proses cepat dan akan mendapatkan pelayanan terbaik dari para penyedia jasa pengurusan izin usaha tersebut.

Para pelaku usaha enggan mengurus izin usaha dengan adanya kendala birokrasi, sehingga para pelaku usaha ini menggunakan biro jasa perizinan. Para pelaku usaha mendapatkan izin usaha tanpa perlu menghadapi kendala seperti tersebut di atas.

Baca Juga: Panduan Lengkap Mengurus Legalitas di Indonesia (Terbaru)

Alasan Menggunakan Jasa Urus Legalitas Usaha

Ada beberapa alasan para pelaku usaha menggunakan jasa urus legalitas usaha antara lain:

1. Lebih Praktis

Para pelaku usaha tidak perlu repot mengurus izin usaha dan dapat mempercayakan seluruh pengurusan perizinan. Biro jasa ini akan mengurus segala hal yang diperlukan membuat izin usaha.

Proses perizinan usaha akan mudah, praktis, dan tanpa ribet yang biasanya dijalankan oleh tim profesional dengan memberikan pelayanan jasa terbaik sesuai konsep usaha yang sehat.

2. Lebih Murah dan Mudah

Jasa perizinan usaha biasanya menyediakan pilihan paket pendirian PT dan CV dalam pembuatan legalitas dan pembuatan kontrak. Paket harga yang tersedia para pelaku usaha akan mendapatkan harga yang lebih murah dibanding mengurus izim usaha sendiri. Dengan jasa urus izin usaha yang profesional, urusan legalitas tentu jadi lebih mudah, tanpa ribet, dan menghemat waktu. Hanya perlu waktu 7 (hari) lalu semua kelengkapan legalitas berhasil dibuat.

3. Lebih Cepat

Proses perizinan usaha yang dilakukan sendiri oleh para pelaku usaha akan membutuhkan waktu bisa sampai 10 bulan, akan tetapi melalui jasa urus perizinan usaha hanya memerlukan waktu 7 hingga 10 hari saja.

Dalam pengurusan izin usaha sebenarnya dapat diurus sendiri, namun apabila para pelaku usaha tidak memiliki banyak waktu dan tidak menyukai hal-hal yang ribet saat mengurus izin usaha.

Proses perizinan usaha lebih cepat dan efisien, para pelaku usaha hanya perlu menyiapan persyaratan lengkap guna membuat izin tersebut. Kemudian semua persyaratan tersebut diserahkan kepada jasa perizinan/legalitas dan akan mendapatkan izin usaha mudah dan cepat.

Alasan Menggunakan Jasa Urus Legalitas Usaha

Jenis Jasa Urus Legalitas Usaha

Untuk mempermudah para pelaku usaha dan bisnis dalam menjalankan suatu usaha, maka perlu diketahui jenis jasa perizinan legalitas usaha yang diberikan oleh biro jasa perizinan yaitu:

  • Jasa izin usaha TDP (Tanda Daftar Perusahaan) baik perpanjangan maupun baru.
  • Jasa izin usaha SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) baik perpanjangan maupun baru.
  • Urus izin Undang-Undang Gangguan (UUG/IG/ho).
  • Surat keterangan domisili atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
  • Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
  • Perizinan Biro Perjalanan Wisata (BPW) Pariwisata (TDUP).
  • Izin Usaha Tetap (IUT) baik PMA atau PMDN (BKPM).
  • Izin Angka Pengenal Impor Umum/Produsen (API-U/P) untuk PMDN atau lokal.
  • Izin Angka Pengenal Impo/Umum/Produsen (API-U/P) untuk PMA.
  • Urus izin Prinsip BKPM baik perubahan maupun baru.
  • Urus Nomor Identitas Kepabean (NIK) Bea Cukai.
  • Urus sertifikat rumah (HGB/Hak Milik).
  • Urus izin usaha BKPM baik perubahan maupun baru.
  • Urus PPAT, Akta Jual Beli dan Balik Nama.
  • Urus IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Baca Juga: Syarat Pembuatan PT Perorangan dan Ketentuan Modalnya

Kesimpulan

Menggunakan jasa urus legalitas usaha adalah langkah bijak untuk memastikan bahwa bisnis dapat beroperasi secara sah dan sesuai dengan hukum. Keahlian profesional dalam hukum bisnis sehingga lebih praktis, lebih murah dan mudah, serta lebih cepat adalah beberapa alasan mengapa pengusaha sering kali beralih kepada penyedia jasa ini.

Dengan memilih penyedia jasa yang tepat, Anda dapat memiliki kedamaian pikiran dan fokus pada pertumbuhan dan perkembangan bisnis. Jangan ragu untuk mencari bantuan profesional ketika datang ke legalitas usaha – ini adalah investasi yang berharga untuk masa depan bisnis.

Qlausul hadir memberikan solusi bagi pemilik bisnis hingga investor. Layanan kami mencakup perizinan dan digital marketing yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Jika perusahaan Anda membutuhkan jasa perizinan maka Qlausul adalah pilihan yang tepat. Silahkan hubungi tim kami melalui +62 851 7326 1177 atau email hello@qlausul.com untuk mendapatkan konsultasi secara gratis.

Author

Dienra

Open chat
Powered by Qlausa
Selamat datang di Qlausul, ada yang bisa kami bantu ?