Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Mendirikan PT
Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan proses yang harus dilalui sebelum bisnismu resmi terdaftar sebagai PT. Namun, tahukah kamu bahwa masih banyak kesalahan umum yang sering dilakukan saat mendirikan PT? Kesalahan-kesalahan ini dapat mengakibatkan masalah hukum dan finansial di masa depan. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membahas kesalahan-kesalahan apa saja yang harus dihindari saat mendirikan PT serta cara-cara untuk memastikan agar proses pendirian PT mu berjalan dengan lancar dan sukses. Mari kita mulai!

Persyaratan untuk Mendirikan PT
Sebelum memulai proses pendirian PT, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Pertama-tama, kamu harus memiliki minimal dua orang pendiri atau pemegang saham dengan kepemilikan saham minimal 10%. Selain itu, nama perusahaan juga harus sudah dipilih dan diverifikasi keabsahannya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selanjutnya, kamu juga perlu menyiapkan akta notaris untuk membentuk badan hukum PT secara resmi. Akta ini mencakup informasi tentang identitas para pendiri perusahaan serta rincian lainnya seperti modal dasar dan jumlah saham yang akan diterbitkan.
Setelah itu, kamu juga harus mengajukan permohonan izin usaha kepada instansi pemerintah setempat sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan oleh PT mu. Proses pengurusan izin ini bisa berbeda-beda tergantung pada sektor bisnis yang digeluti dan wilayah geografis tempat bisnis tersebut beroperasi.
Terakhir yang tidak kalah penting adalah urusan administratif seperti pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Semua dokumen persyaratan ini harus disiapkan dengan teliti agar proses registrasi PT dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mendirikan PT
Mendirikan PT memang bukan hal yang mudah, terlebih jika Anda baru pertama kali menjalankannya. Kesalahan-kesalahan pun kerap dilakukan pada tahap awal ini. Jika tidak hati-hati, kesalahan tersebut bisa berdampak buruk bagi perkembangan bisnis Anda di masa depan.
Salah satu kesalahan umum saat mendirikan PT adalah kurangnya pemahaman tentang jenis-jenis PT. Ada beberapa jenis PT seperti Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Terbatas Terbuka (PTT), dan Perseroan Komanditer (CV). Masing-masing memiliki karakteristik dan persyaratan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, sebaiknya pilihlah jenis PT yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Kesempatan kedua untuk menghindari kesalahan adalah salah memilih pendirian perusahaan atau badan hukum lainnya sebagai alternatif dari pendirian PT. Banyak orang yang beralih ke Bentuk Usaha Tetap (BUT) karena proses pembuatannya lebih sederhana daripada membuat sebuah PT. Namun demikian, BUT tidak memberikan perlindungan hukum kepada para pemilik usaha sehingga risiko kerugian lebih besar jika terjadi masalah di kemudian hari.
Selain itu, ketidaktelitian dalam menyiapkan dokumen persyaratan juga seringkali menyebabkan kendala saat proses pengajuan permohonan izin mendirikan perusahaan secara resmi di notaris maupun Kantor Notaris Pembantu Pusat Pendaftaran Perusahaan (PPAT). Pastikan segala kelengkapan dokumen telah disiapkan dengan baik dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Jangan lupa juga untuk mempersiapkan dana awal yang diperlukan untuk mendirikan PT. Pada umumnya perusahaan baru membutuhkan dana minimal Rp 50 juta hingga Rp 100 juta, tergantung dari bentuk dan skala usaha yang akan didirikan. Pastikan Anda sudah menyiapkan dana yang cukup agar tidak mengalami kesulitan saat proses pengajuan izin.
Itulah beberapa kesalahan yang sering terjadi saat mendirikan PT. Dengan memahami hal-hal tersebut, Anda bisa menghindari kesalahan-kesalahan itu dan membantu bisnis baru Anda berkembang dengan baik.
Cara Mendirikan PT yang Benar
Cara mendirikan PT yang benar sebenarnya tidak terlalu rumit, namun seringkali terdapat kesalahpahaman dalam prosesnya. Pertama-tama, Anda harus memenuhi persyaratan dasar seperti menjalankan bisnis secara sah dan memiliki minimal dua pemegang saham.
Selanjutnya, pilihlah jenis usaha yang ingin dijalankan dan tentukan nama perusahaan. Pastikan juga untuk mengecek ketersediaan nama tersebut pada situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Setelah itu, buatlah akta pendirian PT dengan mengunjungi notaris atau menggunakan layanan online dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam akta pendirian ini termasuk informasi tentang tujuan bisnis serta jumlah modal awal yang ditanamkan oleh para pemegang saham.
Kemudian lakukan pengajuan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) setempat untuk mendapatkan izin usaha sesuai dengan jenis bisnis yang dijalankan. Selanjutnya daftarkan perusahaan ke Direktorat Jenderal Pajak guna memperoleh NPWP serta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Terakhir tetaplah menjaga konsistensi pengelolaan perusahaan dengan melakukan pembuatan dokumen-dokumen penting seperti Akta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Laporan Keuangan Tahunan serta pembayaran pajak tepat waktu demi kelancaran beroperasinya PT.
Baca Juga: 4 Syarat Formil Pendirian PT Dalam Undang Undang Cipta Kerja
Kesimpulan
Dalam mendirikan PT, kesalahan-kesalahan kecil bisa berdampak besar pada masa depan perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk memahami persyaratan dan proses yang benar dalam mendirikan PT.
Kesalahan umum yang harus dihindari saat mendirikan PT telah dibahas dalam artikel ini. Diantaranya: tidak memperhatikan persyaratan modal, salah menentukan jenis badan hukum, atau mengabaikan aspek legalitas.
Namun demikian, dengan mengikuti cara-cara yang benar seperti mencari konsultan hukum berkualitas dan melengkapi semua dokumen resmi dengan teliti dapat membantu meminimalkan risiko terjadinya kesalahan tersebut.
Segera lakukan tindakan preventif agar perjalanan bisnis Anda berjalan lancar dan sesuai harapan. Seiring perkembangan zaman serta dunia usaha yang semakin kompetitif, memiliki pondasi hukum perusahaan yang kuat akan menjadi asset utama bagi kelangsungan hidup usaha Anda di masa depan.