Perjanjian Pasca Nikah (Postnuptial Agreement) merupakan perjanjian dalam bentuk akta notaris yang dibuat suami dan istri selama masih terikat perkawinan. Tujuan dan manfaat utama dari perjanjian ini dibuat memisahkan harta bersama yang diperoleh selama masih terikat perkawinan. Harta benda yang diperoleh dalam ikatan perkawinan merupakan harta bersama dan apabila salah satu pasangan ingin menjual atau […]
Promo : Pendirian PT & Pembuatan Website
- Sen - Jum : 9.00 - 16.00
- Bekasi, Indonesia
- +62 851 7326 1177