Apa-Saja-Syarat-Pendaftaran-Merek-Berikut-Prosedur-dan-Caranya_legalitas-Qlausul

Apa Saja Syarat Pendaftaran Merek? Berikut Prosedur dan Caranya

Dengan mendaftarkan merek, Anda akan memperoleh keamanan hukum dan hak eksklusif atas penggunaan nama atau logo bisnis atau produk. Namun, sebelum melakukan pendaftaran merek, tentunya ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Nah, dalam artikel ini kita akan membahas secara detail tentang apa saja syarat pendaftaran merek beserta prosedur dan cara melakukannya. Yuk simak artikelnya sampai habis!

Apa itu Pendaftaran Merek?

Pendaftaran merek merupakan proses hukum untuk memperoleh hak eksklusif atas penggunaan nama atau logo bisnis atau produk. Dalam arti lain, pendaftaran merek adalah cara yang dilakukan oleh pemilik merek untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya.

Dengan melakukan pendaftaran merek, pemilik bisa melegalkan dan memperkuat status dari identitas brand-nya. Selain itu, pemilik juga akan mendapatkan perlindungan hukum apabila ada orang lain yang menggunakan nama atau logo yang sama seperti miliknya tanpa izin.

Pendaftaran merek ini biasanya dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan HAM. Sebagai badan resmi dalam urusan perizinan merek barang dan jasa di Indonesia, DJKI bertugas menerima permohonan pendaftaran serta mengeluarkan sertifikat merek setelah persyaratan terpenuhi.

Namun sebelum melakukan pendaftaran tersebut, ada beberapa syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon pemegang merek. Hal-hal penting seperti jenis-jenis tanda dagang serta biaya-biaya terkait dengan proses registrasi juga harus diketahui dengan detail agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berlangsung.

Syarat-syarat Pendaftaran Merek

Syarat-syarat pendaftaran merek harus dipenuhi agar merek yang didaftarkan dapat dilindungi oleh hukum.

Pertama, pemilik merek harus memiliki kepentingan yang sah atas nama atau logo merek tersebut. Kepentingan sah dapat diperoleh melalui pembuatan dan penggunaan sebelumnya atau dengan melakukan pendaftaran di Kantor Merek.

Kedua, merek yang didaftarkan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang, norma agama, kesusilaan serta ketertiban umum. Contohnya adalah penyalahgunaan simbol negara dalam logo merek.

Ketiga, pemohon wajib mengisi formulir permohonan secara lengkap dan jelas serta menyampaikan bukti pembayaran biaya administrasi pendaftaran kepada Kantor Merek.

Keempat, dokumen-dokumen pendukung seperti copy identitas serta surat kuasa jika mewakilkan seseorang untuk mendaftarakan merek juga harus disertakan saat proses pendaftaran berlangsung.

Kelima, terdapat batasan waktu untuk melakukan oposisi bagi orang lain yang merasa dirugikan dari penggunaan nama atau logo suatu produk. Batas waktu ini biasanya ditentukan selama 3 bulan setelah tanggal terbitnya Pengumuman Penerimaan Permohonon Pendaftaran Merek oleh Kantor Merek.

Itulah beberapa syarat penting dalam pendaftaran sebuah merek di Indonesia. Pastikan semua persyaratan dipenuhi agar hak atas nama atau logo Anda terdaftar dan dilindungi oleh hukum tanpa masalah apapun.

Baca Juga: Membangun Bisnis: Peran Legalitas dan Lisensi

Keuntungan dan Manfaat Pendaftaran Merek

Keuntungan dan manfaat pendaftaran merek sangat penting bagi pemilik bisnis yang ingin melindungi produk atau jasa mereka dari tindakan pencurian intelektual. Pendaftaran merek memberi hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek tersebut serta mencegah orang lain menggunakannya tanpa izin. Berikut keuntungan yang didapatkan dari pendaftaran merek:

1. Perlindungan Hukum: Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap penggunaan yang tidak sah atau peniruan oleh pihak lain. Anda memiliki hak eksklusif atas merek dalam klasifikasi yang telah ditentukan.

2. Pembeda dari Pesaing: Merek yang terdaftar membantu produk atau layanan yang ditawarkan memiliki perbedaan dari kompetitor. Ini dapat membantu menarik perhatian konsumen dan membangun loyalitas merek.

3. Nilai Aset: Merek yang kuat dan terdaftar dapat menjadi aset yang bernilai tinggi bagi bisnis. Anda dapat menjual atau melisensikan merek untuk mendapatkan keuntungan nantinya.

4. Kepercayaan Konsumen: Merek yang terdaftar memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk atau layanan yang ditawarkan telah melewati proses verifikasi dan memenuhi standar tertentu.

5. Perlindungan Global: Jika Anda berencana untuk memperluas bisnis ke pasar internasional, pendaftaran merek dapat memberikan perlindungan di berbagai negara sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Baca Juga: Menavigasi Legalitas Bisnis Internasional

Cara Pendaftaran Merek

Cara pendaftaran merek merupakan proses yang harus dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas merek atau brand yang dimiliki. Berikut adalah langkah-langkah cara pendaftaran merek:

1. Melakukan pencarian nama merek: Sebelum mendaftar merek, pastikan bahwa nama atau logo yang ingin didaftarkan belum dipakai oleh orang lain. Lakukan pengecekan melalui situs web Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2. Mengisi formulir permohonan pendaftaran merek: Isi formulir dengan lengkap, baik itu mengenai data perusahaan maupun rincian mengenai produk/jasa yang akan dijual/diberikan kepada konsumen.

3. Membayar biaya pendaftaran: Setelah mengisi formulir permohonan, Anda akan dikenakan biaya sesuai dengan jenis layanan dan lama waktu pengurusan.

4. Pengajuan permohonan pada Direktorat Merek: Kirimkan berkas-berkas persyaratan ke Kantor Pelayanan Paten dan Merek (KPMPM) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

5. Tunggu Surat Keputusan Penerimaan Permintaan Pemrosesan Merek (SKPPPM): Jika seluruh persyaratan terpenuhi maka SKPPPM akan diterbitkan oleh KPMPM sebagai tanda bahwa permohonan telah diterima untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Manajemen Risiko Legal dalam Bisnis: Kenapa Penting

Biaya Pendaftaran Merek

Salah satu pertimbangan penting dalam mendaftarkan merek adalah biaya pendaftarannya. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis merek, jumlah kelas yang ingin didaftarkan, dan negara tempat merek akan didaftarkan.

Di Indonesia, biaya untuk pendaftaran merek meliputi biaya administrasi dan biaya jasa pengacara atau agen merek. Biaya administrasi ditetapkan oleh Kantor Merek Indonesia (Kemenkumham), sedangkan biaya jasa pengacara atau agen dapat dinegosiasikan sesuai kesepakatan antara pemilik merek dengan penyedia jasa tersebut.

Untuk memperoleh estimasi biaya yang diperlukan dalam proses pendaftaran merek, sebaiknya pemilik usaha menghubungi agen atau pengacara yang berpengalaman dalam bidang hak kekayaan intelektual. Terdapat juga beberapa situs online yang menyediakan layanan perhitungan estimasi biaya pendaftaran menurut kelas produk/jasa dan wilayah geografis tertentu.

Namun perlu diingat bahwa meskipun terkadang tarifnya cukup tinggi, namun proses pendaftaran merke sangatlah penting bagi perlindungan hak hukum atas suatu nama ataupun logo bisnis Anda serta meningkatkan nilai ekonomi dari suatu bisnis tersebut.

Baca Juga: 8 Alasan Mengapa Branding Sangat Penting untuk Bisnis

Jenis-jenis Merek yang Dapat Didaftarkan

Merek dapat bervariasi dari nama, logo, slogan, kombinasi warna atau gambar tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh suatu perusahaan. Jenis-jenis merek yang dapat didaftarkan meliputi:

1. Merek Dagang: Merek dagang adalah simbol identitas bisnis dan hak kekayaan intelektual. Ini bisa berupa kata-kata, huruf-huruf abjad atau numerik, gambar-gambar, desain-desain grafis atau kombinasi semuanya.

2. Merek Layanan: Merek layanan adalah bentuk merek yang membedakan pelayanan dari satu penyedia dengan penyedia lainnya di pasar layanan.

3. Merek Kolektif: Merek kolektif dibuat untuk mewakili asosiasi bisnis tertentu seperti asosiasi produsen daging sapi atau restoran-restoran steak terbaik.

4. Merek Sertifikasi: Sama halnya dengan merek kolektif namun lebih sering digunakan pada produk-produk khusus seperti biji kopi organik ataupun sumber daya alam lainnya yang memiliki standar khusus dalam produksinya.

Baca Juga: Pentingnya Perlindungan Hak Cipta dalam Bisnis

Kesimpulan

Mendaftarkan merek dagang adalah langkah penting dalam melindungi aset bisnis dan membedakan produk atau layanan dengan kompetitor. Meskipun prosesnya bisa memakan waktu dan biaya, manfaatnya jauh lebih besar daripada investasi awal yang dikeluarkan.

Dengan memahami syarat-syarat pendaftaran merek, serta prosedur dan cara melakukannya, Anda dapat melindungi merek dengan baik dan menjadikannya aset berharga bagi bisnis. Qlausul hadir memberikan solusi bagi pemilik bisnis hingga investor.

Layanan kami mencakup perizinan dan digital marketing yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Jika perusahaan Anda membutuhkan jasa perizinan maka Qlausul adalah pilihan yang tepat. Silahkan hubungi tim kami melalui +62 851 7326 1177 atau email hello@qlausul.com untuk mendapatkan konsultasi secara gratis.

Author

Qlausul

Open chat
Powered by Qlausa
Selamat datang di Qlausul, ada yang bisa kami bantu ?